Pemkot Yogyakarta Didesak Bentuk Regulasi Gunakan Air Minum Jogja, Beberapa SKPD Belum Optimal Gunakan Produk Perumda

YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Perumda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta secara resmi meluncurkan produk air minum dalam kemasan miliknya yang diberi nama ‘AirJogja’. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang didampingi oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan Direktur Utama Perumda PDAM Tirtamarta, Majiya, Sabtu (30/2/2023) lalu.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Yogya sangat menyambut baik dan mengapresiasi produk ‘AirJogja’ milik PDAM Tirtamarta. Menurutnya dengan diluncurkannya produk tersebut menandakan PDAM Tirtamarta terus melakukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat.

Kekinian, amatan awak media di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terlihat kemasan air minum isi ulang merk lain. Salah satu perangkat pemerintah yang namanya tidak mau dicantumkan, meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta membuat regulasi untuk penggunaan air minum milik Perumda Tirtamarta, merk Air Jogja, disetiap pertemuan dan fasilitas air minum di dalam kantor.

“Ini kelemahan dari pemangku kebijakan mas, kalau ada ketegasan dari pemimpin tentunya kita ikuti kebijakan penggunaan air minum produksi kita sendiri. Toh airnya bagus dan sehat, saya minum Air Jogja juga mas, PH nya 8 mas. Dan bagus untuk yang punya penyakit lambung,” katanya, Senin (20/5/2024).

Ditempat terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Rini Hapsari menegaskan dan mendesak agar Pemko Yogyakarta, mewajibkan semua SKPD dan instansi lainnya yang berada dibawah naungan Pemko Yogyakarta, untuk segera menggunakan produk air minum kemasan Perusahaan Air Minum Daerah Tirtamarta,  merk Air Jogja.

“Jelas sekali PDAM Tirtamarta adalah Perusahaan Umum Daerah, atau BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham. Yang diproduksi Tirtamarta layak dan teruji, justru yang gunakan dimulai berawal dari Pemerintah sendiri toh. Kalau dibeli dalam oleh pemerintah sendiri untuk stok minumannya di setiap SKPD, keuntungan atau pendapatannya kan pulang ke pemerintah sendiri juga kan. Bertambah juga PAD tentunya.”

“Saya melihat masih banyak dibeberapa instansi pemerintah termasuk sekretariat DPRD sendiri, yang menggunakan air isi ulangnya merk berbeda. Saya di Komisi B dan sebagai mitra kerja pemerintah sendiri, mendorong dilakukannya dan dibentuknya kebijakan, apakah itu Perwal atau Instruksi Walikota, agar diwajibkan menggunakan produk andalan pemerintah sendiri, seperti air minum Air Jogja,” kata Rini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Yogyakarta itu.

Sekedar mengingatkan, Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharo pernah menuturkan saat peluncuran minuman produksi PDAM Tirtamarta, berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa produk ‘AirJogja’ telah mengantongi izin BPOM.

“Jadi secara keamanan pangan sudah memenuhi persyaratan. Sehingga bisa dikonsumsi secara luas,” ujarnya.

Pihaknya berharap ‘AirJogja’ dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Apalagi, lanjutnya, kapabilitas PDAM yang sudah teruji dalam menyediakan air bersih dan air minum sesuai standar kesehatan.

Sementara itu Direktur Utama Perumda PDAM Tirtamarta, Majiya menjelaskan berbagai keunggulan ‘AirJogja’ yakni telah menggunakan sistem ozone untuk sterilisasi air sehingga bebas bakteri, virus, dan jamur.

“Langkah proses produksi air minum ini sangat ketat hingga mencapai 7 langkah yang meliputi proses pengelolaan air baku dengan penyaringan filter carbon dan filter cartridge agar air baku bebas dari kotoran,” paparnya.

Selain itu, air minum tersebut memiliki kandungan pH 8+ yang berperan menjaga keseimbangan ph dalam tubuh sehingga  dapat meningkatkan imunitas.

“AirJogja juga memiliki kandungan Total Dissolved Solids (TDS) atau jumlah padatan yang terlarut dalam air kurang dari atau sama dengan 10 ppm. Semakin rendah nilal TDS maka semakin murni air tersebut,” bebernya.

Air minum ini hadir dalam empat kemasan yakni kemasan gelas, botol 330 mililiter, 600 mililiter, dan galon.

“Untuk sasaran ‘AirJogja’ ini meliputi seluruh instansi Pemkot Yogya, masyarakat maupun wisatawan, termasuk hotel hingga restoran. Semoga masyarakat yang ada di Kota Yogya beralih dan memakai air minum ini,” tuturnya. (TIM)